BANDUNG, CEKLISSATU -- Buntut kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan nama-nama dari lima orang tersangka.
Kerugian keuangan negara sendiri akibat kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai Rp222 miliar.
Berikut daftar lima tersangka kasus korupsi Bank BJB:
1.Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB
2.Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
Baca Juga: Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor Pusat Bank BJB Digeledah Penyidik KPK
3.Kin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
4.Suhendrik selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
5.Raden Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Keenam agensi terkait adalah PT CKSB (Rp105 miliar), PT CKMB (Rp41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp81 miliar), PT WSBE (Rp49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp33 miliar).
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank bjb, Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah KPK
Kasus korupsi Bank milik BUMD tersebut mengemuka setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.
Perkara tersebut menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan Bank BJB, pada periode tahun 2021 hingga 2023.
BPK menemukan adanya kebocoran dana, di mana nilai yang dibayarkan kepada media untuk promosi, lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan.
Comment