JAKARTA, CEKLISSATU -- Hingga pukul 18.12 WIB, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tak sendiri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, selama pemeriksaan Firli Bahuri didampingi oleh Biro Hukum KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," ungkap Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip ceklissatu.com, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga : Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Hari Ini

Diketahui Firli Bahuri masih juga menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.12 WIB. Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung hingga selama kurang lebih 9 jam.

"Sesuai permintaan dari KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya dan kepada Direktur Tipidkor Bareskrim terkait permintaan fasilitas ruang pemeriksaan," terangnya.

"Saat ini tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro terhadap saksi atas nama FB (Ketua KPK RI)," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," tutur Ade Safri.

Ade menambahkan, pemeriksaan di Bareskrim merupakan keinginan pribadi Firli. Namun, penanganan kasus dugaan pemerasan itu tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.