JAKARTA, CEKLISSATU - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya haji reguler 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Untuk tahun ini, Indonesia diketahui mendapat jatah 221.000 kuota haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jemaah haji khusus.
Biaya haji reguler itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya pada 2024 lalu.
Baca Juga: BPKH Sebut 3 Poin Penting Turunkan Biaya Haji 2025, Gelontorkan RP6,83 T
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00," ujar Menag Nasaruddin Umar, seperti dilansir dari laman Kemenag, Senin (14/4/2025).
Berikut rincian biaya haji 2025 yang terdiri dari:
- Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
- Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.
Tahap II Bipih 1446 H berakhir pada 17 April 2025. Dilansir Kemenag per 12 April 2025, tercatat sudah ada 203.088 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun, DPR: Jemaah Tetap Nikmati Pelayanan Maksimal
Ditjen PHU Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing secara bertahap.
Comment