JAKARTA, CEKLISSATU - Kasus malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki angka infeksi yang tinggi sebesar 7,6 dari batas aman kurang dari 1, menjadikan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sebagai kawasan endemis malaria.

Data Kemenkes melaporkan, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, empat di antaranya sudah berstatus eliminasi malaria, dua kabupaten/kota endemis rendah, tiga kabupaten/kota endemis sedang, dan satu endemis tinggi yaitu Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kawasan yang berkontribusi pada angka kasus malaria nasional, sebanyak 1.228 kasus pada 2022.

Baca Juga : Tambahan Anggaran Rp8T dari Kemenkeu Untuk Proyek IKN

“Penajam Paser Utara itu seperti muara kasus karena berada di lintas batas wilayah IKN dengan Kutai Kartanegara. Wilayah itu masih endemis tinggi, yang titiknya ada di perbatasan,” kata Ketua Tim Kerja Malaria dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (P2PM), Hellen Dewi Prameswari.

Sementara itu Direktur P2PM, Imran Pambudi mengatakan, Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kawasan yang berkontribusi pada angka kasus malaria nasional, sebanyak 1.228 kasus pada 2022.

“Peta endemisitas malaria 2022 sebagian besar di wilayah timur, Papua, Sulawesi Selatan, serta Kalimantan Timur,” ujar Imran.