JAKARTA, CEKLISSATU – Artis Mikha tambayong kini disibukkan dengan kegiaan barunya sebagai staf ahli di Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora).

Mikha Tambayong menjadi staf ahli Kemenpora sejak Mei 2023 lalu, dengan harapan dapat menggaet kaum milenial untuk lebih tertarik dengan olahraga di Indonesia.

Lantas berapakah pendapatan Mikha Tambayong dengan menjadi staf ali Kemenpora?

Mikha Tambayong temasuk dalam PNS Golongan IV, sehingga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, gajinya berkisar Rp3.447.200 hingga Rp5.901.200.

Baca Juga : Kemenpora Ngaku Serahkan Semua Keputusan KLB PSSI Kepada Federasi 

Sementara itu, diluar gaji pokok, dia juga menerima sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) berdasar pada aturan dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2019, dengan besaran Rp17.413.000.

Sehingga, secara total gaji yang diperoleh Mikha Tambayong dari gaji pokok ditambah tunjangan berkisar Rp20.860.200 hingga Rp23.314.200.

Namu, nilai tersebut belum termasuk dengan tunjangan lainnya, sehingga pedapatan yang didapat Mikha tabayong bisa lebih besar dari itu.