JAKARTA, CEKLISSATU - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, yang ditangkap di Filipina, mengaku senjata api (senpi) ilegal yang dibawanya akan digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.

Baca Juga : Bawa Senpi, WNI Ditangkap di Filipina

Anton membeli senpi ilegal tersebut dari seseorang di Provinsi Cebu, Filipina. "AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Rabu 11 January 2023.

Ada sepuluh senpi Laras panjang dan dua senpi Laras pendek tanpa amunisi yang dibeli Anton.

"2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Khrisna.