Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 32 orang tersangka dari 26 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu siap edar seberat 608, 87 gram, 6,03 kilogram ganja dan 74,2 gram tembakau sintetis dengan jaringan peredaran wilayah Kabupaten Bogor dan Depok. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment