Tersangka kasus tawuran pelajar MR (18), digiring polisi usai rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/8/2023). Polisi menangkap tujuh pelaku tawuran di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dan sebanyak enam pelaku masih berstatus anak di bawah umur serta satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka berinisial MR (18) dengan modus operandinya pelaku memukul, menendang, membacok dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban yang terjadi pada Kamis (3/8/2023), di Klapanunggal. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment