KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menegaskan, distribusi ga melon akan kembali normal. Hal itu berdasarkan, hasil pantauan menunjukkan bahwa masyarakat sudah bisa kembali memperoleh gas melon secara normal.  

“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa dampak dari kebijakan nasional kemarin, yang sempat melarang pengecer menjual gas melon, tidak begitu bergejolak di Kota Bogor. Antrean tidak terjadi hingga menimbulkan keresahan atau viral di media sosial,” ujar Hery kepada wartawan, meninjau langsung distribusi gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (5/2/2025) sore

Menurut Hery, antrean dalam batas wajar masih bisa ditemukan, tetapi setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengizinkan pengecer kembali menjual gas melon, distribusi berjalan lebih lancar.  

Baca Juga: Kelangkaan Gas Melon di Tiga Kecamatan di Puncak Bogor, ini Penyebabnya!

“Kebijakan ini akan terus dievaluasi agar tata kelola distribusi lebih tertata. Saat ini pemerintah sedang mengupayakan peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan agar lebih terkontrol,” jelasnya.  

Hery menegaskan bahwa langkah pemerintah pusat bertujuan untuk menata tata niaga sekaligus meningkatkan keamanan dalam distribusi gas melon.  

“Kalau pembeli tidak terdata dengan baik, ada potensi penyalahgunaan, seperti pemalsuan atau pengoplosan gas di tingkat pengecer. Karena itu, pemerintah pusat terus memperbaiki tata kelola distribusi agar lebih aman,” terangnya.  

Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung, Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP ke Agen Resmi

Lebih lanjut, Hery menyebutkan bahwa Kota Bogor membutuhkan sekitar 39 ribu tabung gas melon per hari, dengan dukungan 740 pangkalan, 38 agen, dan sekitar 7 ribu pengecer atau sub pangkalan.  

“Tim Pertamina sudah mulai mendata pengecer yang masih beroperasi. Jika ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan resmi, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya.  

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bogor akan membantu mempercepat pengurusan NIB bagi pengecer yang ingin beralih menjadi sub pangkalan.  

Baca Juga: Harga Elpiji Non Subsidi Naik, Gas Melon Diburu Konsumen

“Yang utama adalah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Kami akan terus mengkaji kebijakan ini dan membantu pengecer dalam proses administrasi jika memang diperlukan,” pungkasnya.

(Febrian Batara Aditya Rahman)