SEMARANG, CEKLISSATU - Polisi menangkap seorang penjaga SD negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, karena diduga telah melakukan pencabulan kepada sejumlah siswi di lembaga pendidikan tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar di Semarang, mengatakan setidaknya terdapat empat orang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pelaku berinisial I (44) warga Gajahmungkur, Kota Semarang. 

Menurutnya, perbuatan pria tersebut terungkap ketika salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya.

"Guru mengaji itu kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," kata dia, Kamis 19 Januari 2023.

Dari keterangan para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang saat melancarkan aksinya.

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.

Ia menambahkan pelaku sendiri saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa mengesampingkan kepentingan para korban," katanya.