BOGOR, CEKLISSATU– Warga Kampung Paseban, Megamendung Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penangkapan seorang Ustadz oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror karena diduga terafiliasi dengan jaringan teroris.

Pimpinan pondok pesantren Darul Al Muhajirin itu ditangkap setelah penyelidikan atas kasus jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, membenarkan penangkapan ustaz berinisial S alias AJ di wilayah hukumnya.

"Benar, diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada Senin (23/12) pukul 17.00 WIB," ujarnya dihubungi wartawan Selasa pagi 24 Desember 2024.

Baca Juga : Kebijakan PPN 12 Persen dalam UU HPP : "Mengapa Sebagian Politisi PDIP Tak Melihat Sejarah"

Menurut AKP Dedi, terduga S merupakan DPO jaringan teroris JAD Cilacap yang telah dibubarkan pada 2018.

"Penangkapan ini hasil pengembangan setelah Densus 88 menangkap sejumlah anggota jaringan JAD di Cilacap, Jawa Tengah," tambahnya.

AKP Dedi juga menyebutkan bahwa S adalah pimpinan Ponpes Darul Al Muhajirin, yang berdiri pada 2019, namun belum memiliki izin operasional dan bersifat tertutup.

"Jadi setelah penangkapan, S langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," cetusnya AKP Dedi Hermawan.