JAKARTA, CEKLISSATU - Batas akhir penghentian siaran TV Analog atau ASO (Analog Switch Off) untuk selanjutnya beralih ke siaran TV Digital yaitu 2 November 2022 sudah makin dekat.
Salah satu kunci penting jalannya ASO adalah proses penghentian di kota-kota besar. Jabodetabek menjadi kunci penting dalam proses ASO di Indonesia.
Dengan demikian Kementerian Kominfo menggelar Acara Diskusi Publik Virtual dengan tema “Dukung Era Baru TV Digital :
Jabodetabek Siap ASO, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, ASO tetap berlanjut dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan batas akhirnya pada 2 November 2022.
Baca Juga : Imbas Tiket Pulau Komodo Naik, Pelaku Usaha Pariwisata Labuan Bajo Mogok
“Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensi,” demikian penegasan dari Menkominfo Johnny G. Plate.
Terkait proses ASO, Menkominfo meminta untuk setiap pihak saling bekerjasama. Dalam penjelasannya, kalau ASO di Jabodetabek dilaksanakan dengan baik, akan memberikan implikasi besar, pada industri broadcast nasional. Market size Jabodetabek paling besar.
Menkominfo menjelaskan bahwa ASO di Jabodetabek bila dilaksanakan dengan baik akan memberikan implikasi besar, pada industri broadcast nasional.
Dengan melihat pentingnya proses migrasi ke TV Digital ini, Menkominfo mengingatkan bahwa semuanya ini demi kebaikan bersama. Baik itu adalah kebaikan bagi industrinya bersamaan dengan peningkatan layanan bagi masyarakat, perbaikan tata kelola sumber daya spektrum frekuensi.
“ASO membangun industri nasional kita untuk melayani masyarakat lebih baik,” demikian penegasan akhir Menkominfo.
Hadir sebagai narasumber Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Sekjen ATVSI Gilang Iskandar, Dirjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail, Executive Director PT. Nielsen Audience Measurement Hellen Katherina, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA) Eka Sugiarto.
Dimas
Comment