BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polsek Sukaraja menangani kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/1/2026).
Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan menjelaskan, bahwa seorang perempuan berinisial E (51) ditemukan meninggal dunia di dalam perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak, Kabupaten Bogor.
“Polsek Sukaraja menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, kemudian personel piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar Hamzah saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Setibanya di lokasi, kata dia, petugas menemukan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa.
Hamzah menyebut, bahwa korban diketahui seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian leher,” jelas Hamzah.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor
Dalam penanganan awal di lokasi, polisi mengamankan terduga pelaku yang tak lain merupakan suami korban.
“Terduga pelaku berinisial N (49), suami korban, berhasil diamankan oleh petugas di sekitar lokasi kejadian,” kata dia.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat di Tol Jagorawi Diringkus Setelah Diburu hingga ke Ciamis
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif yang menyebabkan tewasnya korban.
Comment