BOGOR, CEKLISSATU.COM Polres Bogor akhirnya mengungkap kasus mayat di KM 30 Tol Jagorawi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreslrim) Polres Bogor meringkus dua pelaku pembunuhan di KM 30 Tol Jagorawi itu berinisial RS dan AH setelah melakukan pengejaran intensif hingga ke Kabupaten Ciamis.

Jasad korban sebelumnya ditemukan di Tol Jagorawi, wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi KM 30 Terungkap, Warga Depok Berusia 57 Tahun

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan penangkapan kedua tersangka pembunuhan mayat di KM 30 Tol Jagorawi itu, yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan sementara pelaku diperoleh bahwa ada dua orang tersangka, yang pertama inisialnya RS, kemudian yang kedua ini inisialnya AH,” ungkap Wikha, Kamis (13/10/25).

Ia mengungkapkan, proses pengejaran dilakukan lintas wilayah hingga ke luar daerah.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di KM 30 Tol Jagorawi Citeureup Bogor, Kini Berada di RS Kramat Jati

“Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Ciamis,” kata dia.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, kedua pelaku akhirnya diamankan.

“Alhamdulillah kemarin untuk pelaku berjumlah dua orang sudah bisa diamankan,” pungkasnya.