BOGOR, CEKLISSATU — Wakil Bupati Bogor, , angkat bicara terkait aksi demonstrasi di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor beberapa hari lalu yang menyeret namanya dalam berbagai tudingan.

Ade Ruhandi menegaskan dirinya tidak pernah mengambil langkah sepihak tanpa koordinasi dengan Bupati Bogor (Rudy Susmanto, red). Menurutnya, seluruh kebijakan dan langkah pemerintah daerah dilakukan secara bersama-sama sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tidak pernah mengambil langkah-langkah tanpa perintah dan tanpa koordinasi dengan Pak Bupati. Itu yang perlu digarisbawahi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Meski namanya menjadi sasaran kritik dalam aksi tersebut, Ade mengaku tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat karena hal itu dijamin undang-undang. Namun, ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan menyampaikan pendapat dengan cara yang santun.

Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Keras Terlarang di Kabupaten Bogor

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan persoalan yang mencuat berkaitan dengan lahan milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di wilayah Cigombong dan Cijeruk. Ia mengungkapkan, terdapat dua kategori penggarap di kawasan tersebut.

Pertama, masyarakat asli Cigombong dan Cijeruk yang secara turun-temurun bertani di lahan itu dengan luas garapan kecil. Menurutnya, kelompok ini justru perlu dibina agar pertaniannya berkembang dan memberikan keuntungan ekonomi bagi keluarga mereka.

Sementara kategori kedua adalah pihak-pihak yang menguasai lahan dalam skala besar hingga belasan hektare dan membangun vila maupun bangunan mewah di kawasan tersebut.

“Kalau garapannya sudah lima hektare, sepuluh hektare, bahkan membangun vila dan bangunan mewah, itu bukan petani lagi. Itu investor dan harus dicek izinnya,” tegasnya.

Ade juga membeberkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten Bogor bersama PT BSS yang dipimpin Bupati Bogor di Pendopo Kabupaten Bogor. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah yang disebut menguntungkan masyarakat, termasuk rencana pengeluaran lahan pemukiman warga dari area HGU perusahaan.

Baca Juga: Dorong Percepatan Pembangunan di Jabar, Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Antar Pemda

Menurutnya, rumah-rumah warga yang telah berdiri turun-temurun, termasuk fasilitas umum seperti sekolah, pesantren, dan majelis, akan diamankan statusnya dan dikeluarkan dari kawasan perusahaan.

“Kalau ada rumah warga yang tersebar di kawasan BSS, nanti akan dicarikan solusi bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan,” katanya.

Selain persoalan agraria, Ade juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan Gunung Salak dari kerusakan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa wilayah Cigombong dan Cijeruk merupakan kawasan penyangga ekologis penting bagi Kabupaten Bogor.

“Selamatkan kaki Gunung Salak, selamatkan Gunung Salak. Kepentingannya bukan hanya untuk oksigen dan air bersih, tapi juga penyelamatan ekosistem,” ucapnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa pasokan air bersih ke Istana Bogor berasal dari kawasan tersebut. Karena itu, Ade meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat, berkolaborasi melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan liar maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Terkait tudingan intimidasi terhadap penggarap, Ade membantah keras. Ia menegaskan selama ini hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

“Saya tidak pernah melakukan intervensi. Yang saya perjuangkan adalah masyarakat yang sudah turun-temurun tinggal di sana agar hak mereka jelas sampai nanti memiliki sertifikat rumah,” tandasnya.

Meski diserang secara personal dalam aksi demonstrasi, Ade memastikan tidak akan mengambil langkah hukum terhadap para demonstran. Ia mengaku sebagai pejabat publik harus siap menerima kritik.

“Saya digaji oleh rakyat, saya siap dikritik dan dicaci maki. Yang penting kita fokus bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.