KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Vinus Forum bersama Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (Giad) menggelar diskusi media yang mengangkat tema "KPU: Kebijakan Aneh-Aneh dan Paham Mulyonoisme", berlangsung di kantor Yayasan Visi Nusantara Maju, Kelurahan Sukahati Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hadir sejumlah narasumber, yaitu Ray Rangkuti (Lingkar Madani Indonesia), Yusfitriadi (Vinus Indonesia), Jeirry Sumampow (Koordinator Komite Pemilih Indonesia), Yohan Wahyu (Peneliti Litbang Kompas), dan Ibnu Syamsu Hidayat (Advokat Themis Indonesia).
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi menyoroti sejumlah poin penting yang dinilai menjadi sumber keprihatinan publik.
Baca Juga: LS Vinus Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Pada 2029
Pertama, Keputusan KPU yang ditandatangani pada 21 Agustus 2025 dinilai terlalu cepat dan mendadak. Tanpa transparansi memadai, keputusan ini langsung menetapkan pasangan capres dan cawapres, seolah ada sesuatu yang dikejar.
"Kedua, Minim Transparansi dan Keterbukaan Dokumen. KPU disebut-sebut menutup akses terhadap 16 dokumen penting syarat capres dan cawapres, memunculkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut," ungkap Yusfitriadi.
Ketiga, Usia Keputusan yang Hanya Sehari. Keputusan yang langsung berlaku sehari setelah ditandatangani dinilai tidak memberi ruang partisipasi publik, bahkan terkesan anti-demokratis.
Baca Juga: LS Vinus Ungkap Hasil Survei 100 Hari Kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor
"Keempat, isu Jet Pribadi dan Ketimpangan Daerah 3T. Penggunaan jet pribadi oleh KPU juga disorot. Meski tujuannya disebut untuk pengawasan dan distribusi logistik, publik mempertanyakan efisiensinya. Sementara itu, pengawasan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih jauh dari optimal," beber Yusfitriadi.
Comment