KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan citra aparatur negara di tengah masyarakat, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut menekankan agar ASN menghindari perilaku “flexing” atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial.
Baca Juga: Tinjau Kondisi SMKN 1 Cileungsi, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Penanganan Korban dan Trauma Healing
Selain mengatur gaya hidup, surat edaran ini juga mengajak seluruh ASN dan keluarganya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjalankan 10 poin penting, antara lain.
"Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui sikap toleran, gotong royong, dan sinergi antar unsur masyarakat," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
Baca Juga: Ringankan Belanja Warga, Pemkab Bogor Gencarkan Gerakan Pangan Murah 9 hingga 24 September 2025
Kemudian, melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang sah dan berwenang, menjunjung integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Comment