KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Sebagai organisasi perusahaan pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya tentunya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) mengenai media dan kewartawanan.

“Ada 6 poin penting yang kami sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor saat audiensi bersama jajaran pengurus SMSI Bogor Raya, salah satunya mendukung dan mendorong agar segera diterbitkannya Perbup mengenai media dan kewartawanan,” ujar Ketua SMSI Bogor Raya, Iman R Hakim, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sangat tepat sekali jika menjalin kemitraan dengan SMSI Bogor Raya. Organisasi yang menaungi perusahaan pers tersebut merupakan salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.

Baca Juga: SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru Periode 2025-2028, Siap Berkontribusi Membangun Kabupaten-Kota Bogor

SMSI Bogor Raya adalah mitra strategis Pemkab Bogor dalam melakukan akselerasi program-program yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat anggota SMSI merupakan media ternama di Bogor,” tutur pria yang akrab disapa Chamonk itu.

Keunggulan lain yang dimiliki SMSI Bogor Raya, memiliki anggota yang sudah terverifikasi baik administratif maupun faktual Dewan Pers, sehingga memudahkan instansi pemerintah maupun corporate lain untuk melakukan kerjasama dengan media terpercaya.

“Anggota SMSI Bogor Raya kurang lebih ada sekitar 30 perusahaan media, 10 di antaranya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan sisanya sedang menempuh proses verifikasi Dewan Pers. Namun secara kelengkapan perusahaan, anggota kami sudah melengkapi persyaratan sebagai perusahaan media,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Imbau Wartawan Sajikan Berita Menyejukkan

Chamonk menambahkan, tentunya keberadaan SMSI Bogor Raya merupakan solusi dan sebuah jawaban dari kebingungan masyarakat khususnya lembaga pemerintah maupun swasta dalam menjalin kerjasama kemitraan dengan media.