KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar (bangli) dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Pasar Cibinong Kecamatan Cibinong, Rabu (14/1/2026).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB.

Ia menjelaskan, sebelum tindakan penertiban, Satpol PP telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Harga Komoditas Pangan Naik, Cabe Rawit Merah di Bogor Meroket ke Rp72 Ribu Per Kilogram

“Petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7x24 jam kepada pemilik bangunan untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri,” kata dia saat dikonfirmasi Ceklissatu.com.

Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya masih ditemukan bangunan yang tetap berdiri. 

“Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menertibkan atau membongkar 17 bangunan atau lapak Pedagang Kaki Lima di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Pantauan Jelang Akhir Agustus 2025: Harga Daging Sapi Stabil, Daging Ayam Naik Tajam di Pasar Cibinong Bogor

Ia menambahkan, sebagian bangunan telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas menggunakan peralayan berat dan manual.