KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pemuda Prakarya Anti Korupsi (PPAK) menggelar aksi unjuk rasa, menyoroti soal dugaan indikasi praktik curang dalam proses tender pembangunan sekolah baru (SD dan SMP) di Kota Bogor, dengan nilai proyek mencapai Rp15 Miliar.
Aksi demo sebelumnya dilakukan di depan kantor Dinas Pendidikan sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian aksi berlanjut ke Dinas PUPR, dan berakhir di Balai Kota Bogor, Kamis (07/08/2025) sore.
Peserta aksi secara bergantian melakukan orasi menyampaikan sejumlah tuntutannya, disertai dengan membentangkan spanduk.
Koordinator Aksi dari PPAK, Aditya Permana Putra Nasution menyebutkan, aksi ini menyoroti terkait dugaan anggaran yang diturunkan oleh presiden kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk pembukaan SD dan SMP dari Disdik sebagai badan pengawas.
"Dan untuk di lapangan itu terkait penyelesaian data, pengaksian data, serta pengklasifikasian itu PUPR nya," ungkap Aditya kepada Ceklissatu.com.
"Tetapi, untuk pencarian tender ataupun pembahasan terkait proyek tersebut, untuk pembukaan sekolah ada pesaing-pesaing yang lain," terang Aditya.
Aditya mengatakan, yang terpilih menjadi tender itu ada yang pertama itu tender yang lain itu, sebesar nominal penawaran itu Rp12,4 miliar.
"Dan pemilih yang terpilih sekarang itu yang dibilang perusahaan bodong itu, PT Sitra Konstruksi itu mengajukan nilai sebesar Rp14 koma sekian miliar," beber Aditya.
Baca Juga: Dari Montir Jadi Pedagang Bendera Musiman, Atep Koswara Gantungkan Rezeki di Bulan Agustus
"Nah, maka dari itu kita berharap adanya
klarifikasi ataupun penyelesaian terkait data tersebut," jelas Aditya.
Soal tuntutan yang disampaikan di depan Balai Kota Bogor, Aditya menyatakan bahwa di balai kota yang mengontrol semua instansi Kota Bogor untuk menjadi lebih baik.
"Intinya dari aksi ini, kami meminta dan menuntut beberapa instansi yang kita masukkan itu, kita tuntut itu. Kepada Disdik, PUPR, Disnaker untuk memberikan transparansi terkait pembangunan SD dan SMP di Cimahpar," tegas Aditya.
"Nanti akan ada aksi lanjutan. Setelah ini, kami akan memberikan surat aksi kembali ke Polresta Bogor Kota," pungkas Aditya.
Comment