BOGOR, CEKLISSATU.- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengungkap praktik produksi mi dan pangsit ilegal bermerek Wayang yang beroperasi tanpa izin sesuai ketentuan. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif selama satu minggu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menyampaikan bahwa pelaku usaha memproduksi barang di wilayah Kota Bogor meski izin produksi yang mereka gunakan terdaftar di Kabupaten Bogor.

“Izin Produksi Rumah Tangga (IPRT) mereka mengacu pada Kabupaten Bogor, tetapi kegiatan produksinya dilakukan di Kota Bogor. Ini tentu menjadi pelanggaran,” ujar Kompol Aji.

Baca Juga: Viral Anggota Polsek Rancasari Diduga Lakukan Pungli Saat Tilang, Ini Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung

Dalam operasi pertama, polisi menggerebek sebuah rumah produksi di kawasan KPKN Kedung halang Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor Penggerebekan kedua dilakukan pada malam Jumat di wilayah Rundung Halang. Dari dua lokasi tersebut, polisi menemukan dua orang pekerja yang baru bekerja selama empat bulan.

Selain itu, aparat juga menemukan berbagai bahan baku yang tidak tercantum dalam komposisi kemasan produk.

“Komposisi pada kemasan tidak sesuai dengan kenyataan. Di lokasi kami temukan terigu, baking soda, potasium, hingga tawas, sementara beberapa bahan seperti tawas dan potasium tidak dicantumkan pada label kemasan,” jelas Kompol Aji.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah mesin produksi mi dan pangsit serta bahan baku dalam jumlah besar. Produk ilegal tersebut diketahui telah beredar di wilayah Jambu Dua dan berbagai pasar di Kota Bogor.

Baca Juga: Rizki Akhirnya Dipulangkan setelah Jadi Korban Perdagangan Orang, Langsung Jalani Pemeriksaan Polisi

Polresta Bogor Kota akan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan aspek keamanan pangan dan legalitas izin usaha.

“Kami juga akan melakukan pengejaran terhadap pemilik usaha yang diduga berada di wilayah Cilacap,” ujar  Kompol Aji.

Hingga kini, penyidikan terus berlanjut guna mengungkap peran dan tanggung jawab pelaku utama dalam produksi mi dan pangsit ilegal tersebut.