BOGOR, CEKLISSATU – Para pedagang yang akan menempati pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari kini diberikan berbagai kemudahan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, terlebih Kedua pasar tersebut tengah dikembangkan sebagai pasar bersih dan modern.

Seperti yang disampaikan Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, ia mengatakan  bahwa salah satu bentuk kemudahan yang diberikan adalah uang tanda jadi (booking fee) yang sangat terjangkau.

“Dengan Rp1 juta saja sudah bisa melakukan booking fee. Selain itu, uang muka (DP) juga kecil dengan bunga rendah karena menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Jenal.Jumat (16/6/2025).

Baca Juga: Keren, Pasar Gembrong Sukasari Kelola Air Limbah Jadi Layak Pakai

Meski demikian, dengan munculnya informasi yang simpang siur mengenai harga kios per meter di kedua pasar tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama yang akan direlokasi. Bahkan, sempat viral di media sosial TikTok, sebuah unggahan yang menampilkan daftar harga dan cicilan kios yang dinilai memberatkan.

Untuk meluruskan informasi tersebut, media Info Realita menghubungi Direktur Operasional Perumda PPJ, Haris Maraden, melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Haris menyarankan agar para pedagang menghubungi langsung pihak pengembang untuk mendapatkan informasi harga yang akurat.