KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemprov Jawa Barat dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan rapat koordinasi terbatas membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025).
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan, akan memberikan hibah untuk teknis MBG di daerah-daerah di wilayah Jabar.
"Kami sudah sepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama dan kami, BGN, akan mengirim uang ke Jawa Barat kurang lebih Rp50 triliun dan mohon dianggap sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah,” ucap Dadan Hindayana seperti dikutip pada Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Pucuk Pimpinan Lapas Kelas llA Bogor Berganti, Ini Pesan Dedie Rachim
Dadan Hindayana menambahkan, bantuan hibah tersebut menjadi kontribusi pemerintah pusat ke daerah. Meskipun uangnya tidak dikelola Pemda, tetapi seluruhnya dilaksanakan Pemda.
Sementara itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, sudah melakukan evaluasi kerangka kerja yang dilakukan ke depan sambil menunggu peraturan Presiden.
"Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi,” ucap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Konferancab V GP Ansor Bogor Barat Tekankan Sinergi dan Lahirkan Pemimpin Baru
Tim tersebut berfungsi sebagai monitoring sebelum nantinya ada tim dari pemerintah pusat yang mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan.
Mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, pengiriman bahan, hingga makanan dicicipi siswa.
“Nanti yang mencicipi tidak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang akan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” tegas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Bulan Bhakti ke-65, Karang Taruna Kota Bogor Teguhkan Komitmen Dukungan Program Sosial
Dedi Mulyadi juga tidak memungkiri masih banyak aduan tentang MBG yang langsung masuk ke Pemda. Aduan datang dari masyarakat, guru, maupun siswa.
"Karena kalau melihat alokasi pembiayaan angka Rp10 ribu itu tidak boleh berkurang. Keuntungannya sudah disiapkan Rp2 ribu per porsi," ujarnya.
"Artinya, nilai makanan yang diterima siswa harus Rp10 ribu. Kalau tidak, nanti ada tiga implikasi yang disiapkan oleh tim,” beber Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Pameran 1 Dekade PFI Bogor, Dedie A Rachim: Momen Bersejarah Layak Dinikmati Publik
Tiga dampak atau implikasi tersebut, pertama adalah sanksi administratif, lalu penghentian sebagai mitra, dan yang terakhir adalah proses pidana korupsi.
“Karena ada uang yang digelapkan yang tidak disajikan dalam bentuk makanan yang diterima siswa. Ketiga hal itulah yang menjadi fokus kita, sehingga penyelenggaraan MBG ke depan jauh lebih baik,” tegasnya.
Dedi Mulyadi mengatakan, untuk sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa lebih dari seribu, dimungkinkan bagi Pemprov atau Pemkot Bogor membangun dapur sendiri di sekolah.
Baca Juga: Bogor Food Savior: Komitmen Generasi Muda Kota Bogor untuk Memperkuat Sistem Pangan
"Sehingga nanti bisa menggerakkan orang tua siswa untuk secara bersama-sama menjadi relawan pengelola MBG. Terakhir, rekrutmen tenaga kerja diharapkan bersumber dari wilayah setempat," tuturnya.
"MBG ini harus menjadi bagian stimulus untuk mengisi ruang fiskal yang hari ini berkurang,” jelasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyatakan pemprov serta kota atau kabupaten berinisiatif membuat komitmen bersama untuk pengawasan MBG oleh Pemda.
"Maka narasi yang muncul tadi adalah dibentuknya sebuah satgas atau tim khusus yang memang ikut mengawasi berjalannya SOP di masing-masing dapur," ucap Jenal Mutaqin.
"Karena kalau semua SOP dijalankan di masing-masing dapur, rasanya agak minim kasus keracunan yang beredar ini,” tambah Jenal Mutaqin.
Saat ini ada sekitar 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 34 di antaranya sudah beroperasi. Semuanya dimiliki oleh pihak swasta atau yayasan.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Dedie Rachim Takjub Dengan Inovasi Para Peserta BIA 2025
Semua SPPG, kata Jenal Mutaqin, harus dipastikan tidak ada SOP yang dilanggar. Misalnya, durasi pengiriman makanan dari dapur menuju siswa tidak boleh lebih dari 30 menit.
Comment