BOGOR, CEKLISSATU - hari selasa 10 september 2025 secara resmi membuka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi para aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah kabupaten bogor, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pegawai dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan public.

Acara pembukaan ujian yang digelar di lantai 2 gedung BKPSDM ini dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Bapak Wahyu, S.Kom., M.A.P dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor, Ibu Yunita Mustika Putri, S.H., M.Hum, serta para peserta ujian yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan kabupaten bogor.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Ibu Yunita Mustika Putri, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas ASN agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara professional. “Bersama ini kami berharap, para pegawai dapat meningkatkan kompetensi dan jenjang kariernya sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ujarnya.

Ujian dinas ditujukan bagi pegawai yang ingin naik pangkat dan jabatan, sedangkan ujian penyesuaian ijazah diperuntukan bagi pegawai yang telah menyelesaikan Pendidikan formal dan ingin menyesuaikan ijazahnya dengan jenjang jabatan yang diemban.

WhatsApp Image 2025-09-12 at 20.49.18_801744a2.webp

Pelaksanaan ujian ini dilaksanakan selama satu hari yang diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari 68 peserta ujian dinas dengan keterangan 15 Peserta dari Kecamatan dan 53 dan SKPD serta 32 peserta ujian penyesuaian ijazah yang terdiri dari 10 peserta dari kecamatan dan 22 dari SKPD. Para peserta diharapkan dapat memamfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknyauntuk meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan kabupaten bogor.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah kabupaten bogor menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan professional demi mewujudkan pelayanan public yang prima.

Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Alun-Alun Kecamatan Jonggol

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, bertempat di Alun-Alun Kecamatan Jonggol, Selasa (10/9). Pelantikan ini menjadi bukti bahwa pejabat adalah pelayan masyarakat, yang dituntut bekerja dengan amanah, menghadirkan inovasi, serta memberi manfaat nyata bagi warga Kabupaten Bogor.

Pejabat yang dilantik yaitu  Eko Mujiarto sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

WhatsApp Image 2025-09-12 at 20.49.19_46896892.webp
WhatsApp Image 2025-09-12 at 20.49.19_a9085bc8.webp

Ria Marlisa Aritonang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dan Adi Mulyadi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).

WhatsApp Image 2025-09-12 at 20.49.19_af9d5750.webp

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru dilantik segera bekerja, menghadirkan inovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas

Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Bogor, Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, para Kepala SKPD, camat se-Kabupaten Bogor, serta tokoh masyarakat. 

Pemkab Bogor Laksanakan Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah melaksanakan tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berdasarkan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Proses ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Sampai saat ini, pelaksanaan pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mencapai tahapan ke-4, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK Paruh Waktu. Tahapan ini dijadwalkan oleh Kementerian PAN-RB berlangsung sejak 23 Agustus 2025 hingga 22 September 2025.

Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor

Total alokasi kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor adalah sebanyak 9.756 orang, dengan rincian sebagai berikut:

A. PPPK Paruh Waktu dari Pegawai Non-ASN Terdaftar di Pangkalan Data BKN (4.548 Orang)

1. Tenaga Guru: 551 orang

2. Tenaga Kesehatan: 68 orang

3.  Tenaga Teknis: 3.929 orang

B. PPPK Paruh Waktu dari Pegawai Non-ASN Tidak Terdaftar di Pangkalan Data BKN (5.208 Orang)

1.  Tenaga Guru: 999 orang

2.  Tenaga Kesehatan: 382 orang

3.   Tenaga Teknis: 3.827 orang

C. Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu

Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025, pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu meliputi:

1. Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus.

2. Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi formasi.

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak memperoleh formasi karena keterbatasan alokasi kebutuhan.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk melaksanakan proses pengadaan ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat menjadi solusi dalam mendukung efektivitas layanan publik di Kabupaten Bogor. (Adv)