KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Imbauan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait pembatasan penggunaan strobo dan sirine di kalangan pejabat disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan pihaknya akan patuh terhadap aturan tersebut.
“Nah tentu apapun itu apalagi itu dari Presiden langsung atau dari Mensesneg itu kami, khususnya di DPRD, saya pastikam sudah akan mengikuti imbauan-imbauan itu,” ucap Sastra Winara, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Gantikan Budi Gunawan
Sastra Winara juga kebijakan kebijakan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang telah membekukan penggunaan strobo dansirine di kendaraan pejabat.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor tidak ada yang melanggar aturan tersebut.
“Apalagi Pak Kakorlantas membekukan strobo dan suara tetot-tetot katanya ya, ya tentu kami di daerah khususnya di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan-aturan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Akhir September 2025 Presiden Prabowo akan Luncurkan 25 Ribu Rumah Subsidi di Kabupaten Bogor
Bahkan, Sastra menegaskan tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menggunakan strobo, termasuk pimpinan dewan.
“Kita pastikan tidak ada,” kata Sastra.
Saat ditanya apakah aturan ini juga berlaku bagi dirinya sebagai Ketua DPRD, Sastra menjawab tegas.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Siti Aisyah Dorong Karang Taruna Cigudeg Lebih Solid
“Iya dong, pokoknya kalau nggak mau telat ya berangkat lebih cepat kan gitu,” tutup Sastra Winara.
Comment