Lebih ironis lagi, lanjut dia, berdasarkan temuan masyarakat, aktivis lingkungan, dan laporan lembaga independen, sejumlah proyek pembangunan masih terus berlangsung hingga saat ini, meskipun belum ada kejelasan terkait status hukum lahan, izin AMDAL, dan legalitas peruntukannya.
"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tercatat menerima anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp400 juta dari PT Eiger Indo Multi Produk Indonesia untuk pembangunan Tugu Helikopter, di tengah sorotan tajam terhadap perusahaan tersebut yang sedang menghadapi persoalan serius terkait alih fungsi lahan di kawasan Puncak, termasuk dugaan penguasaan ratusan hektare lahan eks HGU dan sebagian area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Penerimaan dana CSR ini memunculkan pertanyaan etis dan integritas kebijakan publik, mengingat perusahaan pemberi dana tengah berada dalam pusaran konflik agraria dan dugaan pelanggaran hukum tata ruang serta lingkungan hidup," ungkap dia lagi.
(Acep Mulyana)
Comment