KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Potret pengelolaan sampah di Desa Purwasari, Kecamatan Dermaga Bogor, menjadi sorotan serius Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom.

Bersama seluruh anggota Komisi III, seperti Beben Suhendar Wakil Ketua Komisi, H. Hasani sekretaris Komisi, Haji Maulana, Nurodin, dan Fuad al Ansori.

Tidak hanya itu, turut mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, bersama Kepala Desa Purwasari Yusuf Mustofa, Aan dan jajaran turun langsung meninjau sistem pengelolaan sampah desa tersebut.

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tapi upaya mencari solusi konkret agar sampah tidak lagi hanya menjadi beban TPA Galuga. 

Baca Juga: Puluhan Warga Hingga Imigran Puncak Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Aan Triana Al Muharom menilai, langkah yang dilakukan Desa Purwasari layak dijadikan percontohan, Kamis (25/07/2025).

"Kita harus dorong desa-desa bisa mandiri mengelola sampah. Yang benar-benar tidak bisa dimaksimalkan barulah dikirim ke Galuga," tegas Aan Triana Al Muharom.

Pernyataan ini menjadi sindiran halus bagi desa-desa lain yang masih bergantung sepenuhnya pada TPA, tanpa upaya pengelolaan di hulu.