KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah meraih juara pertama pada penganugerahan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025, kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kami ucapkan selamat, dari semua kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi juara pertama pada penganugerahan SPM Awards 2025 dari Kemendagri," ungkap Sastra Winara usai Rapat Paripurna DPRD, Jumat (23/05/2025).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. 

Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.

Baca Juga: Pemkab Bogor Raih Penghargaan SPM Awards 2025, Kategori Kabupaten Berkinerja Terbaik dari Kemendagri

"Masih banyak layanan ke masyarakat tentu kita apresiasi. Kita meminta kepada Pemkab Bogor terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Sastra Winara.

SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 

SPM sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.