Nanti hasilnya, kata Jenal Mutaqin, akan lebih strategis dan positif dengan tetap melibatkan warga yang selama ini mungkin dapat penghasilan.

"Ya mungkin yang tadinya mulung, nanti mah memilahnya lebih-lebih modern, ini kan bisa saja terjadi. Nah, saya dan pak Wakil Bupati Jaro Ade hari ini lebih kepada belanja aspirasi. Pak Wakil sudah tahu tanah kami, dan saya sudah tahu tanah kabupaten kondisinya seperti ini," jelas Jenal Mutaqin.

"Ikhtiar Wali Kota dan Bupati insha Allah sore akan rapat dengan Kementerian LHK. Terima kasih sejauh ini ada lahan warga yang sudah digunakan oleh TPAS Galuga, tapi belum ada pembayaran. Itu responnya seperti apa, sudah dijawab tadi, sudah direspon juga segera dilakukan," tambahnya.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Bogor Digembleng KPK Selama Tiga Hari, Ini Tujuannya

Ia menegaskan, tindak lanjut pun memang harus dibebaskan sesuai dengan SOP dan prosedur Undang Undang 12, tetap harus dipatuhi perencanaan apresial sampai dibayar.

"Masyarakat mohon bersabar, karena kami diikat suatu otonomi daerah diatur regulasi pembelian lahan. Saya instruksikan kepada Dinas LH jangan sampai ada warga yang dirugikan, apalagi tanahnya kepakai oleh pembuangan sampah dari Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor," tandasnya.