KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pad Senin (26/05/2025).
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyebutkan, Pemkab Bogor sudah berkomunikasi dengan Pemkot Bogor terkait kunjungan tersebut nantinya guna mendukung kebijakan yang akan diambil oleh Bupati dan Walikota Kota saat pertemuan di Balai Kota Bogor.
"Ada rencana perbaikan dan tindak lanjut kerjasama pengelolaan TPAS Galuga antara Kabupaten dan Kota Bogor. Sehingga kami memastikan harus tahu kondisi lapangan," ungkap Jaro Ade kepada Ceklissatu.com.
"Nah, tadi sudah disampaikan pak Wakil Wali Kota dengan pak Kadisnya lahan kota yang 37 hektar masih memungkinkan untuk bekerjasama, termasuk dengan kabupaten," tambah Jaro Ade.
Baca Juga: Penataan Ulang TPAS Galuga, Duet Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor Siapkan Inovasi Berbasis Energi
Jaro Ade mengatakan, luas lahan yang dimiliki Kabupaten Bogor saat ini tanahnya hanya 4 hektar sudah penuh. Sehingga dengan perbaikan kerjasama ke depan tidak lagi bicara kota dan kabupaten.
"Sesuai arahan pimpinan adalah bersama-sama menyelesaikan sampah di TPA Galuga. Tadi ada masukan dari tokoh masyarakat ke depan ingin ada perbaikan kendaraan angkutannya, jangan sampai bocor gitu kan," bebernya.
Selain itu, ada beberapa masukan dari desa-desa ingin ke depan juga terkait dengan kesehatan juga di perhatikan. Minimal kerjasama tentang kesehatan keliling ke desa-desa yang kena radius dampak sampah di TPAS Galuga yang terbawa udara.
"Secara dokumen tentu dari LH dan lain-lain juga memang kami yang harus dipatuhi, dan ini kan bentuknya tindak lanjut saran-saran atau surat yang disampaikan dari Kementerian LH. Apa yang harus dilakukan oleh Kabupaten Bogor," jelasnya.
"Dan hari ini pun juga bersamaan pak Bupati dari Bandung berangkat ke Jakarta ada pertemuan pak Wali Kota - pak Bupati dengan pak Menteri LH itu saja sih," lanjut Jaro Ade.
Menanggapi sebelumnya ada antrean dan alat berat yang rusak, Bupati sudah beberapa kali menegur agar secepatnya pembelian beberapa alat baru, diproses lebih cepat. Tapi sewa yang sudah berjalan, sehingga tidak ada lagi pengaduan terkait dengan mobil sampah yang antre.
"Insha Allah ke depan kita menyambut baik komunikasi yang dilakukan pak Wali Kota dengan pak Bupati tinggal kita dukung bersama-sama, kita perbaiki bersama-sama," jelasnya.
"Karena menyelesaikan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pak Wali Kota dan pak Bupati, tapi tanggung jawab kita bersama-sama. Kami sangat merespon dan mengapresiasi dikala ada saran dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan terkait TPAS Galuga ini," jelas Jaro Ade.
Baca Juga: Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemkab Bogor Raih Juara Pertama SPM Awards Tahun 2025
Terkait inovasi yang akan dilakukan seperti bio listrik, Jaro Ade mengatakan kewenangan itu ada di Bupati dan Wali Kota. Dan sedang masuk dalam kajian-kajian tindak lanjut dalam rapat, serta Kadis LH Kabupaten dan Kota dengan tim sedang menyiapkan beberapa catatan yang nanti akan ditindaklanjuti dalam rapat.
"Selanjutnya kita sambil menunggu kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat. Apa yang akan dilakukan Pemkab dan Pemkot Bogor," jelasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyatakan, nanti ketika dikelola bersama apakah dibuat paling besar atau wilayah tanahnya nanti dibagi porsi 50 kota 50 kabupaten.
"Tentu yang jadi dasar kita nanti adalah di perjanjian kerjasama bahwa selama ini sudah kita lakukan. Namun memang belum menyentuh ke ranah lahan kita lahan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
"Historinya memang tahun ini berbarengan dengan surat rekomendasi dari Kementerian LH kepada kota dan kabupaten dalam pengelolaan sampah ini," tambahnya.
Kemudian disampaikan juga dalam diskusi tentang teknis di lapangan perbaikan infrastruktur kesepakatan lain-lainnya, lalu harapan-harapan masyarakat, yang paling penting adalah rekomendasi dari Kementerian LH bahwa open dumping hari ini memang sudah tidak boleh.
"Hari ini goal nya lebih ingin dipercepat lagi pengelolaan sampah harus berbasis sanitary landvile. Nah, terkait dengan lahan presentasi saya rasa itu bukan menjadi perbincangan yang berat, tinggal kita diskusikan bersama," tegasnya.
Jenal Mutaqin juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke Jaro Ade pakai saja lahan yang dimiliki Pemkot Bogor.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Bogor Bahas Tiga Raperda, Berikut Ini Rinciannya
"Toh nggak bisa kita apa-apain juga di sini. Kita pakai bersama, kerjasama manfaatnya ke depan jika ada teknologi dan bahwa ini akan menjadi program strategis nasional dalam pengolahan sampah berbasis listrik (modern, red)," terangnya.
Nanti hasilnya, kata Jenal Mutaqin, akan lebih strategis dan positif dengan tetap melibatkan warga yang selama ini mungkin dapat penghasilan.
"Ya mungkin yang tadinya mulung, nanti mah memilahnya lebih-lebih modern, ini kan bisa saja terjadi. Nah, saya dan pak Wakil Bupati Jaro Ade hari ini lebih kepada belanja aspirasi. Pak Wakil sudah tahu tanah kami, dan saya sudah tahu tanah kabupaten kondisinya seperti ini," jelas Jenal Mutaqin.
"Ikhtiar Wali Kota dan Bupati insha Allah sore akan rapat dengan Kementerian LHK. Terima kasih sejauh ini ada lahan warga yang sudah digunakan oleh TPAS Galuga, tapi belum ada pembayaran. Itu responnya seperti apa, sudah dijawab tadi, sudah direspon juga segera dilakukan," tambahnya.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Bogor Digembleng KPK Selama Tiga Hari, Ini Tujuannya
Ia menegaskan, tindak lanjut pun memang harus dibebaskan sesuai dengan SOP dan prosedur Undang Undang 12, tetap harus dipatuhi perencanaan apresial sampai dibayar.
"Masyarakat mohon bersabar, karena kami diikat suatu otonomi daerah diatur regulasi pembelian lahan. Saya instruksikan kepada Dinas LH jangan sampai ada warga yang dirugikan, apalagi tanahnya kepakai oleh pembuangan sampah dari Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor," tandasnya.
Comment