BOGOR, CEKLISSATU-- Kepala Desa (Kades) Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Duduh Manduh, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pesta LGBT di sebuah vila di wilayah desanya.

Duduh mengatakan, bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan terhadap acara family gathering yang dihadiri sekitar 75 orang yang diduga merupakan komunitas LGBT.

"Tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa terkait adanya penggerebekan oleh aparat gabungan," ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Duduh menegaskan, bahwa pemerintah desa telah memiliki peraturan terkait penyewaan vila di wilayahnya. Setiap pihak yang ingin menyewa vila wajib memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Meminta Segera Ditangami Kasus Seks Sesama.Jenis di Puncak

"Pemilik vila juga harus memenuhi persyaratan dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, pemerintah desa berhak mengambil tindakan sesuai kewenangannya," tandasnya.

Duduh juga menyebut bahwa dalam aturan tersebut terdapat beberapa poin penting, seperti larangan membawa minuman keras dan senjata tajam, serta pembatasan suara musik hingga pukul 22.00 WIB.