“Tidak ada program petugas Disdukcapil menelpon langsung warga untuk mengaktifkan IKD. Aktifasi hanya bisa dilakukan di hadapan petugas resmi, karena ada tahapan scan barcode dari sistem," tuturnya. 

Baca Juga: Aldho Ketua PWI Kota Bogor: Masjid Annaba Jadi Simbol Kebaikan dan Kolaborasi Masyarakat

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing link palsu yang justru berujung pembobolan rekening atau penipuan,” tegasnya.

Ganjar Gunawan menambahkan, saat ini KTP digital dan KTP fisik masih berjalan berdampingan. 

IKD sudah bisa dipakai di sejumlah fasilitas seperti bandara dan stasiun kereta, sementara sektor lain seperti perbankan dan rumah sakit masih menunggu sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Peringatan Maulid Masjid An Naba PWI Kota Bogor Meriah, Walikota Bogor Beri Apresiasi

"Pelayanan Dukcapil saat ini bisa dilakukan di kelurahan dan kecamatan, bahkan ada Layanan Sore-Malam (LSM Dukcapil) yang dilaksanakan di kelurahan untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan di luar jam kerja," jelasnya. 

"Kemudian juga program Service on Saturday (SOS) atau membuka layanan di hari Sabtu. Kami terus berikan pelayanan cepat, mudah dan semua tidak berbiaya atau gratis," tandasnya.