BOGOR CEKLISSATU.COM – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bogor, Luh Made Erna Yani, atau yang lebih sering di sapa Erna, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kota Bogor atas pelaksanaan operasi penertiban angkutan umum di Kota Bogor, Sabtu (28/2/2026).


Erna mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk memastikan legalitas operasional angkutan umum sekaligus mengecek kepatuhan pengusaha terhadap kewajiban perpajakan dan iuran wajib.


“Kami berterima kasih kepada Dinas Perhubungan Kota Bogor yang telah melaksanakan operasi angkutan umum. Kegiatan ini untuk melihat legalitas pengusaha angkutan serta memastikan apakah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah dilunasi setiap tahunnya atau belum,” ujar Erna kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Baca Juga: Permudah Akses Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Masyarakat Kabupaten Bogor Bisa Bayar Pajak di Kantor Kecamatan


Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.


“Karena angkutan umum menggunakan pelat kuning, ada kewajiban yang harus dipenuhi sesuai undang-undang tersebut. Kami memastikan apakah IWKBU-nya sudah dilunasi atau belum,” jelasnya.