BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kepala Inspektur Daerah Kota Bogor, Irwan Riyanto menegaskan bahwa pada tahun ini tengah fokus pada program kerja terhadap penguatan pengawasan internal serta pemenuhan kewajiban pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini kebijakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) mengalami perubahan komposisi dibandingkan tahun sebelumnya,"ujar dia usai Pers Gathering dengan awak media dengan inspektorat, Selasa 28 April 2026.
“Tahun ini, kalau tadi saya jelaskan soal PKPT, pembagiannya berubah. Kalau dulu mandatory itu 70 persen, sekarang menjadi fifty-fifty dengan kegiatan yang kami lakukan sendiri. Tujuannya, kami ingin lebih banyak melakukan pengawasan internal,” jelasnya.
Selain pengawasan internal, Inspektorat juga tetap menjalankan sejumlah program yang berkaitan langsung dengan KPK, terutama dalam hal pelaporan dan audit.
“Kalau berkaitan dengan KPK, kebanyakan adalah tugas-tugas yang harus dilaporkan ke KPK. Termasuk audit dan review, itu kami lakukan. Ada juga yang diminta untuk dilaporkan langsung ke KPK, termasuk terkait APBD,” terangnya.
Irwan menegaskan bahwa menurutnya, pemenuhan tugas-tugas mandatory tersebut menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan, karena berpengaruh pada penilaian kinerja pengawasan pemerintah daerah.
Comment