Ia menambahkan, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani diharapkan terus berlanjut guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.
Kegiatan seremonial penanaman jagung yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Suasana akrab tampak antara jajaran kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat tani yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," bebernya.
Baca Juga: Ganggu Fasilitas Umum, 34 Bangunan Liar di Babakan Madang Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor
"Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Comment