KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor lakukan monitoring dan pengawasan langsung ke sejumlah toko modern dan supermarket di wilayah Kabupaten Bogor. 

Hal tersebut guna meminimalisir terjadinya kasus beras oplosan, mengingat adanya temuan beras oleh Kementerian Pertanian RI di sejumlah daerah di Indonesia.

Monitoring dan pengawasan langsung ke sejumlah toko modern dan supermarket di wilayah Kabupaten Bogor. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus memastikan mutu dan keamanan pangan, khususnya beras, yang beredar di pasaran aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Cegah Peredaran Beras Oplosan, Disdagin Bogor Gandeng Perum Bulog dan Perumda Tohaga Perketat Pengawasan

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan, seluruh produk beras yang dijual di Kabupaten telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami memastikan bahwa produk beras yang dijual di toko-toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor telah sesuai standar, baik dari aspek pelabelan maupun berat bersih/netto," ungkap Arif dalam keterangan resminya, Sabtu (19/07/2025). 

"Semua produk yang kami periksa mencantumkan label dengan jelas dan berat bersih sesuai, yaitu 5 kg sebagaimana tertera pada kemasan," lanjut Arif.