Bila hasil kajian menyatakan suatu wilayah tidak layak huni, Rudy Susmanto menyatakan, kebijakan relokasi akan dilakukan melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat dan warga, tanpa keputusan sepihak.
Baca Juga: Respons Cepat Setiap Persoalan Masyarakat di Medsos, Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Bupati Bogor
Pemerintah daerah juga mulai menginventarisasi lahan milik Pemkab Bogor di sekitar lokasi sebagai opsi relokasi.
Bupati Rudy Susmanto memastikan Pemkab Bogor tidak akan lepas tangan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.
Proses rekonstruksi dan perbaikan rumah akan dilaksanakan sesuai kategori kerusakan dan hasil kajian teknis di lapangan.
Comment