KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Kabupaten Bogor jelang libur Lebaran masih menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bogor, Ria Marlisa menegaskan, pemberantasan pungli tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan di lapangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari aparat wilayah hingga masyarakat.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2026, Terminal Bubulak Kota Bogor Siapkan 35 Unit AKAP

“Kita perlu kolaborasi dari masyarakat juga dan juga di tingkat wilayah ada para camat, kades, juga babinsa dan babinmas kita bekerja bersama-sama untuk memberantas pungli itu,” ujar Ria, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, praktik pungli di lokasi wisata umumnya dilakukan oleh oknum tertentu. 

Karena itu, pengawasan langsung dari pihak yang berada di wilayah menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian tersebut.

Baca Juga: Arus Mudik H-7 Lebaran Mulai Terasa di Bogor, Sastra Winara Ingatkan Soal Cuaca dan Keamanan 

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran kepada pihak terkat serta mendorong kolaborasi pengawasan di tingkat wilayah.

“Mudah-mudahan ke depan ada kesadaran dari masyarakat atau oknum tersebut untuk menghilangkan pungli itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, kata Ria, Kabupaten Bogor diprediksi akan dibanjiri sekitar satu juta wisatawan selama periode libur Lebaran 2026.