JAKARTA, CEKLISSATU – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memperketat pengawasan taman, khususnya yang beroperasi 24 jam. 

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Distamhut DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat sistem pengawasan, demi menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk masyarakat.

“Saat ini kami berupaya meningkatkan pengawasan di taman-taman yang beroperasi selama 24 jam, khususnya di Taman Langsat dan Taman Ayodia," ujar Ivan dikutip dari keterangannya, Rabu (18/6/2025). 

Baca Juga: Perbanyak Ruang Tetrbuka Hijau, 5 Taman di Jakarta Buka 24 Jam

"Ini bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di taman-taman tersebut,” tambahnya.

Ivan menyampaikan, pengawasan dilakukan melalui lima langkah utama. Pertama, pemasangan 35 titik CCTV yang dipantau langsung dari posko keamanan taman.

Kemudian, penambahan jadwal patroli oleh petugas pengamanan internal yang berkeliling area taman secara berkala. Pihaknya juga telah menambah jumlah personel keamanan, khususnya untuk sift malam.

Baca Juga: Menarik, Kini Kebun Raya Bogor Punya Taman Begonia, Ini Keunikan di Sana

“Dari semula empat orang, sekarang menjadi delapan orang di malam hari,” bebernya.

Langkah berikutnya, Distamhut DKI Jakarta juga menambah titik-titik lampu penerangan di area taman.

Ivan menjelaskan, penerangan yang memadai diharapkan dapat meminimalkan titik-titik rawan dan menciptakan rasa aman bagi pengunjung, terutama pada malam hari.

Baca Juga: Manfaatkan Sisa Masa Libur Sekolah di Taman Cibinong Situ Plaza

Terakhir, pengawasan taman dilakukan secara kolaboratif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur kewilayahan dalam bentuk sinergi tiga pilar.

Kolaborasi ini mencakup monitoring secara berkala dan penindakan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar taman.

“Dinas Pertaman dan Hutan Kota mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada petugas setempat,” tutup dia.