BOGOR, CEKLISSATU-Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Rancabungur mengaku saat Urip Saputra 40 seorang Rohaniawan yang tinggal di Perumahan Ambar II itu mengaku saat meninggal dunia dan tiba di rumahnya tidak ada pihak RT RW maupun keluarga yang membuat surat kematian.
"Belum membuat surat kematian atas nama tersebut (Urip) bisa diliat dari surat agenda kematian tidak tercatat di kantor kami,"kata Sekertaris Desa Mekarsari Rancabungur, Indra Jaya kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.
Sekdes mengatakan saat kabar adanya warga Perum Ambar II meninggal hidup lagi ada laporan dari pihak desa oleh RT RW dan Kadus. Namun untuk pembuatan surat kematian itu dari awal memang tidak ada.
"Memang gak ada buat sudah saya cek saat awal awal itu tidak ada,"katanya.
Sementara itu menurut Petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancabungur Ujang Suherman mengatakan pada Jumat sore 11 November 2022 memang ada dari pihak perumahan menghubunginya untuk pemesanan pemakaman.
Baca Juga : Soal Jeratan Pinjol Menimpa Mahasiswa IPB, Rektor Sebut Ada Dugaan Penipuan
"Untuk pemesanan pemakaman ada itu ada Jumat sore, melalui telepon baru pesan untuk pemakaman (Urip), tapi batal katanya hidup lagi,"kata Ujang.
Ujang mengatakan saat itu memang ada dua pemesanan untuk pemakaman di lokasi TPU Rancabungur yang memiliki dua blok untuk Muslim dan non Muslim.
"Saat hari itu ada dua memang pertama yang Urip tapi batal dan juga warga perumahan Ambar juga dan itu jadi dimakamkan kalau hari itu pak Urip gak hidup lagi kemungkinan saya gali dua lobang,"ungkapnya.
Comment