Musda Digelar, Fikri Ikhasani Segera Lengser dari Kursi Ketua KNPI
BOGOR, CEKLISSATU - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, segera digelar. Pelaksanaan tersebut tak lepas dari segera berakhirnya jabatan Fikri Ikhsani sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor periode 2019-2022.
"SK saya itu sampai 23 Juli. Dan KNPI sebentar lagi akan menggelar musda," kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Fikri Ikhsani, Senin 11 Juli 2022.
Menurutnya, Musda akan digelar setelah pihaknya melaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda). Di sana (rapimda), semua hasil kespakatan akan menjadi pedoman bagi semua pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor. Baik soal calon yang akan maju, ataupun ketetapan Musda itu sendiri.
Baca Juga : Jelang Musda KNPI, DPK Megamendung: Sah-sah Saja Calon Ketua dari Non Birokrat
"Yang jelas tahun ini ya (musda). Karena itu, SK saya kan berakhir 23 Juli. Dan rapimda pun akan segera dilaksanakn sebelum SK saya berakhir," jelasnya.
Pelaksanaan Rapimda tersebut mutlak harus dilakukan. Fikri menjelaksan, jika rapat tersebut tidak dilaksanakan sebelum SK nya berakhir, maka produk yang dihasilkan KNPI Kabupaten Bogor itu inkonstitusional.
"Ya jadi inkonstitusional. Dan jika dilaksanakan setelah masa jabatan saya habis, maka harus diperpanjang jabatan ketua KNPI nya. Nah itu mau atau tidak," jelasnya.
Namun yang jelas, Fikri mengatakan jika semua keputusan terkait siapa yang akan maju dalam pemilihan Ketua DPD KNPI, itu akan ditentukan dalam Rapimda.
"Pokoknya semuanya nanti dihasilkan dalam rapimda," kata dia.
ERUL
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Comments