Baginya, ekonomi kreatif, dengan musik sebagai salah satu penggeraknya, adalah mesin pertumbuhan baru bagi bangsa atau yang ia sebut sebagai new engine of growth. Penyelenggaraan kegiatan musik menimbulkan multiplier efek.
"Potensi yang ditimbulkan di antaranya pengembangan industri alat musik tradisional, festival budaya, dan promosi musik dalam industri kreatif modern yang berkembang melalui film, gim, dan konten digital,” jelasnya.
Baca Juga: Akhiri Perjalanan Musik, Kodaline Siapkan Album Terakhir
Dengan demikian, menurutnya, kegiatan musik dapat berdampak lebih luas dan signifikan pada sektor pariwisata, teknologi digital, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.
Sekjen Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal, dalam paparannya mendorong sejumlah rekomendasi kebijakan. Pertama, integrasi pertunjukan musik dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi digital, digitalisasi perizinan event, peluncuran upgrading sistem OSS, serta akselerasi dan perluasan pemberian KUR untuk UMKM di bidang industri kreatif termasuk musik.
“Musik diarahkan pada penguatan ekosistem yang berbasis kekayaan intelektual, meningkatkan kontribusi musik terhadap ekonomi nasional,” tuturnya.
Baca Juga: Apresiasi Jurnalis Foto, Wamendagri Bima Arya Kunjungi Pameran Satu Dekade PFI Bogor
Dalam diskusi panel yang dipandu oleh Chief Marketing Officer Mad Haus Group by Maliq & D’Essentials, Dimasz Joey, Dewi Gontha selaku President Director PT Java Jazz Production mengamini multiplier efek yang diberikan oleh penyelenggaraan suatu giat musik.