Merujuk pada hal tersebut, Wamendagri tuturkan sejumlah rekomendasi yang dapat dijajaki.
Pertama, dorongan untuk duduk bersama dan membentuk peraturan yang mengatur penyederhanaan pelayanan perizinan berikut standarisasi peraturan perizinan.
Baca Juga: Terinspirasi dari Bandung, Lukisan SBY Legenda Tangkuban Perahu Dilelang untuk Pendidikan di ITB
Kedua, menentukan kota yang akan ditargetkan sebagai pilot projek. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan penyederhanaan perizinan ini dapat mendukung pemanfaatan bonus demografi dan potensi ekonomi kreatif dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Berbicara mengenai perizinan dan regulasi, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, turut mendukung kegiatan ekonomi kreatif.
“Polri seratus persen akan mendukung untuk pertumbuhan ekonomi. Polri siap mendukung, siap mengamankan kegiatan ekonomi kreatif, baik konser, seminar, dan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Oka "Lupus" Sugawa: dari Dunia Hiburan, Motor Antik hingga Duta Sampah yang Menginspirasi
Mewakili Menko Perekonomian, Sekjen Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang menegaskan, musik nasional sebagai pilar ekonomi kreatif dan ekonomi nasional bangsa.