JAKARTA, CEKLISSATU – Deklarasi Pemilu Damai 2024 merupakan bukti Polri dan TNI berkomitmen menjaga netralitas Pemilu. Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap, masyarakat juga bersinergi menjaga kedamaian dalam Pemilu, serta tidak mudah terprovokasi hoaks Pemilu 2024.
"Masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya hoaks, dengan adanya ajakan-ajakan hasutan yang kemudian bisa memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkap Kapolri usai menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca Juga : Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di KPU, Berikut Ini Isi Naskahnya
Kapolri mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar. Karena itu, menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan politik adalah hal utama yang perlu dijaga.
"Yang paling kita utamakan bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbeda-beda pilihannya karena kita negara besar, kita harus jaga. Dan ini modal kita untuk terus ke depan menjadi negara maju,” ucap Kapolri.
Senada, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis karena akan ada hukuman bagi yang melanggar, sebagaimana Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga : Kabupaten Bogor Bacakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 Serentak se-Jawa Barat, Berikut Ini Poin-poinnya
"Apabila berpolitik praktis, akan ada hukuman tindakan pidana atau pun teguran dari pimpinannya," tegas Agus Subiyanto.
Panglima menuturkan bahwa TNI dan Polri tengah membuat deklarasi damai di setiap wilayah di Indonesia. Hal itu untuk mengupayakan sinergisitas dalam menjaga pemilu damai.
Comment