BOGOR, CEKLISSATUDeklarasi Pemilu Damai se-Provinsi Jawa Barat diikuti para pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan diikuti secara virtual oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto, berlangsung di Ruang Serbaguna 1 Pemerintah Kabupaten Bogor, pada Senin (06/11/2023).

Tampak hadir Bupati Bogor, Iwan Setiawan, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, komisioner KPU Kabupaten Bogor, dan Bawaslu.

“Hari ini serentak se-Jawa Barat, seluruh peserta partai politik dan juga Forkopimda, Bawaslu, KPU untuk menghadiri deklarasi secara virtual zoom tingkat Jabar, yang di pusatkan di Ciamis,” ungkap Iwan Setiawan kepada Ceklissatu.com, Senin (06/11/2023).

Baca Juga : KPU Kota Bogor Resmi Tetapkan 762 Caleg Masuk Daftar Calon Tetap Pemilu 2024

Iwan mengatakan, seluruh peserta pemilu dan juga pelaksana pemilu, Bawaslu serta tokoh masyarakat untuk sama-sama menandatangani dan pernyataan sikap untuk ikut mengamankan serta menjaga kegiatan Pemilu 2024.

2 Ft Deklarasi damai 2.webp

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menuturkan, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada parpol terkait dengan kegiatan kampanye (masa tenang) pada tanggal 04 sampai 27 November 2023. 

“Termasuk ada beberapa aturan, misalnya saat ini contoh Alat Peraga Sementara (APS) itu memang ada instruksi penertiban. Tetapi yang mengandung konten ajakan dan simbol, misalnya paku coblos, contreng, kemudian visi misi,” ucap Ridwan Arifin kepada Ceklissatu.com.

Baca Juga : Sebelum 28 November, Peserta Pemilu Dilarang Lakukan Kampanye

Ridwan menegaskan, kemudian menjadi sorotan adalah titik lokasi pemasangan. Penertiban dilakukan pada 04-27 November 2023 harus sudah bersih dari yang mengandung konten ajakan. Sedangkan yang tidak mengandung konten tersebut adalah haknya peserta.

“Sementara itu yang di media sosial, radio, dan televisi pun sama dilarang. Pembersihan baliho maupun spanduk yang melanggar tersebut bekerjasama dengan Satpol PP dan Panwas,” terangnya.

Perlu diketahui, Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, Partai Ummat.

Berikut ini isi poin-poin Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di antaranya:

Kami peserta pemilu tahun 2024 Kabupaten Bogor, dengan ini menyatakan.

1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu Sara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif, di wilayah hukum Kabupaten Bogor.