KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Sejumlah pengamat politik melakukan diskusi yang mengusung tema Kita Tolak Pilkada Tak Langsung, digelar di Vinus Empowerment Space (VES), Desa Cemplang Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Founder SMRC, Saiful Mujani menyebutkan, mereka yang selalu ingin melakukan perubahan terhadap Pilkada langsung menjadi Pilkada tidak langsung beralasan terkait efisiensi anggaran. Dinilai Pilkada langsung itu mahal, sumber korupsi, dan sumber perpecahan dalam masyarakat.
"Argumen itu tidak punya dasar empiris, tidak punya dasar konkret dalam kenyataannya. Jika disebut mahal itu tadi tentu saja disebut variable sangat tergantung," ungkap Saiful Mujani.
Saiful Mujani mengatakan, dalam sejarah demokrasi di dunia, variable biaya itu tidak dihitung, bahkan tidak pernah menjadi isu yang inti.
"Jika pun itu jadi masalah, tapi bukan selalu yang inti. Karena yang inti itu, apakah pemerintah bisa sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat atau tidak? itu pertanyaannya, bukan soal mahal atau tidak," tegas Saiful Mujani.
"Di kita terbukti mahalnya Pilkada itu, karena melanggar hukum. Jika mau fair, semua hasil Pemilu di Pilkada tidak sah sebenarnya, tapi ya sudah. Tapi jangan juga dibubarkan, jika dibubarkan hancur semua," bebernya.
Baca Juga: Pasis Sesko TNI Diperkuat Ilmu Geopolitik hingga Dukungan Program MBG Lewat Batalyon Teritorial
Saiful Mujani menegaskan bahwa persoalan Pilkada memang seriusnya harus membenahi masalah hukum.
"Bukan soal ini Pilkadanya langsung atau tidak langsung. Yang tidak langsung pun ada hukumnya, sama. Jika tidak ditegakkan ujungnya akan sama juga," jelasnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Yayasan Campernik, Rafih Sri Wulandari mengatakan, kita harus membuka mata terkait kondisi demokrasi pada saat ini. Menurutnya, kita pernah punya potret pada zaman Orde Baru, berapa banyak perempuan yang menjadi kepala daerah?
Baca Juga: Rugaiya Usman Wiranto, Istri Penasehat Khusus Presiden Meninggal Dunia di RS Melinda Kota Bandung
"Tidak bisa ada yang menjanjikan, apakah pemerintah bisa menjamin akan keterwakilan perempuan 30 persen legislatif maupun eksekutif. Jangankan eksekutif, legislatif saja cukup sulit," ucap Rafih Sri Wulandari.
Selain itu, regulasi di kita bicara soal Undang-Undang Pemilu itu hanya memperhatikan perempuan menjadi calon anggota legislatif dengan konsepsi per sistem ditaruh di posisi yang tidak strategis.
"Yang terpilih ya akhirnya yang populer-populer tadi. Di sini juga, sebelum wacana ini muncul saya masih ragu terkait dengan bagaimana peran perempuan masuk dalam sistem keterwakilan perempuan," terang Rafih.
Baca Juga: Elektabilitas Tembus 18,4 Persen, Dedi Mulyadi Masuk Radar Capres 2029
"Ini sangat sulit untuk tercapai. Bagian mana di DPRD atau pun di DPR sebesar 30 persen, sejauh ini tidak ada. Paling tinggi hanya 21 persen, itu pun di Jawa Barat. Lalu turun lagi dan itu pun gegara PAW dan lain sebagainya," beber Rafih.
Namun, lanjut Rafih, pemerintah harus serius memperhatikan perempuan, karena masyarakat di kita banyaknya perempuan. Ia menilai, masalah perempuan di Indonesia ini yang cukup rentan, yang masalahnya itu tidak ada habis-habisnya.
"Itu menyasar bukan hanya kelompok menengah ke bawah, tetapi semua kalangan perempuan itu akan terus dipayungi hukum regulasi tertentu. Yang bisa paham terkait masalah perempuan adalah perempuan itu sendiri," tegas Rafih.
Baca Juga: Erwan Setiawan Ajak Kader Golkar Jabar Tetap Solid dan Kompak Songsong Kontestasi Politik 2029
"Di sini saya berfikir kita mengalami kemunduran hak asasi manusia terhadap perempuan jika ini di "Gol" kan. Bagaimana Pilkada dilakukan dipilih oleh DPRD akan mengalami kemunduran secara demokrasi. termasuk juga hak asasi manusia terhadap perempuan," ucap Rafih.
Maka itu Rafih berharap, konsep inklusivitas terkait gender ini harus menjadi konsern serius untuk kita semua bicara soal perempuan.
"Saya yakin banyak perempuan-perempuan hebat di bangsa ini. Dan saya tidak bisa menjadmin jika ini running dijalankan bahwa perempuan ini akan berperan. Pada satu sisi tidak ada tokoh-tokoh perempuan yang muncul dan besok akan eksis lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Komisi II: Pilkada Melalui DPRD Miliki Landasan Konstitusional yang Kuat
Untuk diketahui, nara sumber yang hadir dalam diskusi daring dan off line tersebut, yaitu Saiful Mujani (Founder SMRC), Ubedilah Badrun (Akademisi UNJ), Ray Rangkuti (Lima Indonesia), Yusfitriadi (Vinus Indonesia), Ary Nurcahyo (Para Syndicate), Jeirry Sumampow (Tepi Indonesia), serta Rafih Sri Wulandari (Ketua Yayasan Campernik).
Comment