Sementara itu, pengamat politik dari Yayasan Campernik, Rafih Sri Wulandari mengatakan, kita harus membuka mata terkait kondisi demokrasi pada saat ini. Menurutnya, kita pernah punya potret pada zaman Orde Baru, berapa banyak perempuan yang menjadi kepala daerah?
Baca Juga: Rugaiya Usman Wiranto, Istri Penasehat Khusus Presiden Meninggal Dunia di RS Melinda Kota Bandung
"Tidak bisa ada yang menjanjikan, apakah pemerintah bisa menjamin akan keterwakilan perempuan 30 persen legislatif maupun eksekutif. Jangankan eksekutif, legislatif saja cukup sulit," ucap Rafih Sri Wulandari.
Selain itu, regulasi di kita bicara soal Undang-Undang Pemilu itu hanya memperhatikan perempuan menjadi calon anggota legislatif dengan konsepsi per sistem ditaruh di posisi yang tidak strategis.
"Yang terpilih ya akhirnya yang populer-populer tadi. Di sini juga, sebelum wacana ini muncul saya masih ragu terkait dengan bagaimana peran perempuan masuk dalam sistem keterwakilan perempuan," terang Rafih.
Baca Juga: Elektabilitas Tembus 18,4 Persen, Dedi Mulyadi Masuk Radar Capres 2029
"Ini sangat sulit untuk tercapai. Bagian mana di DPRD atau pun di DPR sebesar 30 persen, sejauh ini tidak ada. Paling tinggi hanya 21 persen, itu pun di Jawa Barat. Lalu turun lagi dan itu pun gegara PAW dan lain sebagainya," beber Rafih.
Namun, lanjut Rafih, pemerintah harus serius memperhatikan perempuan, karena masyarakat di kita banyaknya perempuan. Ia menilai, masalah perempuan di Indonesia ini yang cukup rentan, yang masalahnya itu tidak ada habis-habisnya.
Comment