BOGOR, CEKLISSATU – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogor Selatan saat ini tengah memperpanjang proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah PTPS sesuai dengan juklak dan juknis dari Bawaslu, yang mengharuskan jumlah pendaftar dua kali lipat dari jumlah TPS yang ada.
"Di Bogor Selatan terdapat 292 TPS, artinya kita membutuhkan 584 PTPS. Saat ini baru terdaftar 349 PTPS, maka perpanjangan pendaftaran kita adakan hingga 10 Oktober," ungkap Ketua PPK Bogor Selatan, Tb Endeng Asyari.
Lebih lanjut, Endeng menyampaikan kabar baik terkait keterlibatan perempuan dalam pendaftaran PTPS di wilayahnya.
Baca Juga : Ratusan PTPS Belum Terima Honor, Bawaslu Kabupaten Bogor: Terkendala di Rekening Pribadi Petugas
Dari total pendaftar, 43 persen merupakan perempuan, sedangkan 57 persen lainnya laki-laki.
"Alhamdulillah, keterwakilan perempuan sudah mencapai 43 persen. Ini menjadi salah satu pencapaian yang menggembirakan, namun perpanjangan pendaftaran tetap dilakukan karena kebutuhan dua kali jumlah TPS belum terpenuhi," jelasnya.
Persyaratan untuk menjadi PTPS, lanjut Endeng, tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Para pendaftar wajib menyerahkan berkas administrasi seperti surat pernyataan kesetiaan pada Pancasila, ijazah, surat sehat, dan fakta integritas yang ditandatangani di atas materai.
Baca Juga : PPK Bogor Selatan Gelar Jalan Sehat bersama Warga, Ini Tujuannya
Formulir pendaftaran dapat diunduh atau diambil langsung di sekretariat Panwascam.
Tahapan seleksi PTPS dimulai dengan pengumuman lolos administrasi yang akan dilakukan pada 11 Oktober, disusul dengan tahap wawancara pada 12 hingga 22 Oktober.
"Jadi yang 349 pendaftar ini, kalau lulus administrasi, mereka akan langsung masuk ke tahap wawancara," katanya.
Tugas utama PTPS di TPS nantinya adalah memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengawasi tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran.
Setelah melalui tahap wawancara, pengumuman peserta yang lolos seleksi akan dilakukan pada 23-25 Oktober.
Bagi yang terpilih, pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) akan diadakan pada 3-4 November.
“Pelantikan akan diikuti dengan Bimtek terkait tugas-tugas PTPS, dan nantinya akan ada Bimtek terpisah untuk lebih mendalami peran dan tanggung jawab mereka,” tutup Endeng.
Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan Bogor Selatan dapat segera memenuhi kebutuhan PTPS yang diperlukan untuk kelancaran pemilu.
Comment