BOGOR, CEKLISSATU - KPU Kabupaten Bogor akan menyediakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas mendampingi pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas, pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, para Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkebutuhan khusus ini meminta pendampingan pada saat melaksanakan pemilihan, petugas KPPS pun bakal membantu para pemilih tersebut.

“Kalau pendampingan tergantung pemilih minta didampingi atau enggak, bisa dibantu sama rekan-rekan KPPS yang bertugas di TPS. Itupun kalau yang bersangkutan minta bantu,” tutur Adi Kurnia, Selasa, (16/1/2024).

Baca Juga : Jaga Sinergitas, Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Komisioner KPU Kota Bogor 

Adi Kurnia menjelaskan, bantuan lain yang disiapkan KPU untuk DPT disabilitas khususnya untuk penyandang tuna netra ada kertas surat suara berbentuk huruf braille.

“Untuk di TPS terkait disabilitas sudah disiapkan alat bantu braille untuk yang tuna netra,” jelasnya.

Terkait total jumlah DPT berkebutuhan khusus yang ada di Kabupaten Bogor sendiri, Adi menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki KPU untuk pemilih disabilitas tercatat ada sekitar 4.248 orang.

“Untuk pemilih berkebutuhan khusus secara fisik ada 1.781 pemilih, mental 1.090 pemilih, intelektual 181 pemilih, pemilih, tunawicara 657 pemilih, tuna rungu 126 pemilih dan tuna netra 413 pemilih,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pemilih data daftar pemilih yang pindah domisili. Adi Kurnia mengatakan, saat ini masih dalam proses rekapitulasi KPU Kabupaten Bogor.

“Masih dalam proses rekapitulasi, kalau untuk pemilih yang pindah domisili,” pungkasnya.