Hal serupa diutarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bogor, Hakanna. Menurutnya, program ini bagus bahkan ia sangat mengapresiasi pada Satpol PP Kota Bogor. 

“Ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021. Tentunya di lingkungan pendidikan dan anak-anak sekarang harus dipersiapkan,” kata Hakanna yg juga sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor tersebut.

Hakanna menambahkan, karena disini temanya bullying jadi sangat bagus. Program yang sangat bagus dimana sinergi antara Satpol PP, DPRD dan juga pihak sekolah. Dimana untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan. 

“Karena salah satu kaitannya dengan bullying ini yaitu dengan kenyamanan. Tentunya disini anak-anak akan diberikan sosialisasi terkait bagaimana bahaya bullying terhadap mental si anak. Baik yang bullying maupun yang melakukan bullying,” jelas Hannaka.

Ia berharap, program ini bisa berkesinambungan kesemua lembaga pendidikan tingkat SMP, SMA  swasta atau negeri di Kota Bogor.